BERSUMPAH DENGAN
NAMA SELAIN ALLAH
Allah
bersumpah dengan nama apa saja yang Ia kehendaki dari segenap makhluk-Nya.
Sedangkan makhluk, mereka tidak dibolehkan bersumpah dengan nama selain Allah.
Namun, bila kita saksikan kenyataan sehari-hari, betapa banyak orang yang
bersumpah dengan nama selain Allah.
Sumpah
adalah salah satu bentuk pengagungan. Karenanya ia tidak layak diberikan
melainkan hanya kepada Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits marfu’ dari Ibnu Umar
diriwayatkan:
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu. Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”( Hadits riwayat Al Bukhari, Lihat Fathul Bari, 11/530.)
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyangmu. Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”( Hadits riwayat Al Bukhari, Lihat Fathul Bari, 11/530.)
Dan dalam
hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang lain,
“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.”( Hadits riwayat Imam Ahmad 2/125, lihat pula Shahihul Jami’ no. 6204.)
“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.”( Hadits riwayat Imam Ahmad 2/125, lihat pula Shahihul Jami’ no. 6204.)
Dalam
hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa bersumpah demi amanat, maka dia tidak termasuk golonganku.”( Hadits riwayat Abu Daud no. 3253 dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 94.)
“Barangsiapa bersumpah demi amanat, maka dia tidak termasuk golonganku.”( Hadits riwayat Abu Daud no. 3253 dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 94.)
Karena
itu, tidak boleh bersumpah demi Ka’bah, demi kemuliaan dan demi pertolongan.
Juga tidak boleh bersumpah dengan berkah atau hidup seseorang. Tidak pula dengan
kemuliaan nabi, para wali, nenek moyang atau anak tertua. Semua hal tersebut
adalah haram.
Barangsiapa
terjerumus melakukan sumpah tersebut, maka kaffaratnya adalah membaca Laa
Ilaaha Illallah, sebagaimana tersebut dalam hadits shahih,
“Barangsiapa bersumpah, kemudian dalam sumpahnya ia berkata demi Lata dan ‘Uzza, maka hendaknya ia mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari 11/536.)
“Barangsiapa bersumpah, kemudian dalam sumpahnya ia berkata demi Lata dan ‘Uzza, maka hendaknya ia mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, Fathul Bari 11/536.)
Termasuk
dalam bab ini adalah beberapa lafazh syirik dan lafazh yang diharamkan, yang biasa
diucapkan oleh sebagian kaum muslimin, di antaranya: Aku berlindung kepada
Allah dan kepadamu; Saya bertawakkal kepada Allah dan kepadamu; Ini adalah dari
Allah dan darimu; Tak ada lain bagiku selain Allah dan kamu; Di langit cukup
bagiku Allah dan di bumi cukup bagiku kamu; Kalau bukan karena Allah dan fulan
((Yang benar, hendaknya diucapkan dengan kata kemudian. Misalnya, saya berhasil
karena Allah kemudian karena kamu. Demikian pula hendaknya dengan lafazh-lafazh
yang lain, Ibnu Baz).); Saya berlepas diri dari Islam; Wahai waktu yang sial (
Demikian pula dengan setiap kalimat yang mengandung pencelaan terhadap waktu.
Seperti, ini zaman edan, ini saat yang penuh kesialan, zaman yang memperdaya.
Sebab pencelaan kepada masa akan kembali kepada Allah, karena Dia lah yang
menciptakan masa tersebut. ); Alam berkehendak lain.
Termasuk
dalam bab ini pula adalah semua nama-nama yang dihambakan kepada selain Allah
seperti Abdul Masih, Abdun Nabi, Abdur Rasul, Abdul Husain dan sejenisnya.
Di antara
istilah dan semboyan modern yang bertentangan dengan tauhid adalah: Islam
Sosialis; Demokrasi Islam; Kehendak rakyat adalah kehendak tuhan; Agama untuk
Allah dan tanah air untuk semua, Atas nama Arabisme, Atas nama revolusi dan
sejenisnya.
Termasuk
hal yang diharamkan adalah memberikan gelar raja diraja, hakimnya para hakim
atau gelar sejenisnya kepada seseorang. Memanggil dengan kata sayyid (tuan)
atau yang semakna kepada orang munafik atau kafir, dengan bahasa Arab atau
bahasa lainnya. Menggunakan kata “andaikata” yang menunjukkan penyesalan dan
kebencian sehingga membuka pintu bagi setan. Termasuk yang juga dilarang adalah
ucapan “Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki.” ( Untuk pembahasan
yang lebih luas, lihat Mu’jamul Manahi Al Lafzhiyyah, Syaikh Bakr Abu Zaid.)
(Dari
kitab “Muharramat Istahana Bihan Naas” karya Syaikh Muhammad bin Sholeh
Al-Munajjid / alsofwah)
Penulis : Ustad Abdullah Shaleh Habdrami
Sumber : http://www.kajianislam.net/2009/02/04-bersumpah-dengan-nama-selain-allah/
Posted by , Published at 9:34 PM and have
0
comments

No comments:
Post a Comment