Kaidah Memahami Kesyirikan: (2) Syafaat Yang Dinafikan & Ditetapkan

Kaidah Memahami Kesyirikan: (2) Syafaat Yang Dinafikan & Ditetapkan



Pada pembahasan kali ini kita akan mengupas tentang permasalahan Syafaat.

Syaikh Muhammad At-Tamimi beliau berkata dalam kitab Qawa'idul Arba
Syafaat itu ada dua macam: Syafa'at yang dinafikan dan syafaat yang ditetapkan.Adapun syafaat yang dinafikan adalah:Syafaat yang dicari dari selain Allah Ta'ala dari perkara-perkara yang tidak mampu melakukanya selain Allah,dalilnya adalah ayat Allah Ta'ala.
Hai orang-orang yang beriman ,belanjakanlah(dijalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak lagi syafaat dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim”(Qs:Al-Baqarah:254).

Sedangkan syafaat yang ditetapkan adalah:Syafaat yang dicari dari Allah Ta'ala.
Orang yang mendapatkan hak untuk memberi syafaat adalah yang dimuliakan dengan syafaat,dan orang yang mendapatkan syafaat adalah orang yang yang dicintai Allah Ta'ala baik ucapan maupun perbuatan setelah mendapat izin dari Allah Ta'ala ,sebagaimana firman Allah Ta'ala
Tiada yang dapat memberi syafaat disisi Allah tanpa izi-Nya”(Qs:Al-Baqarah:255).

Syarah
Syafaat adalah doa' ,yaitu meminta untuk kepentingan orang lain kepada Allah Ta'ala di akhirat.

Secara istilah ,syafaat adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat,yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat(kebutuhan) dan orang yang bisa menyelesaikan hajat tersebut.(At-Ta'liqot Al-Mukhtashoroh 'ala Aqidah Thohawiyah,hal 95).

Untuk memudahkan pemahaman kita tentang syafaat,saya beri permisalan,Misalnya Si A mempunyai sebuah hajat kepada Si B ,akan tetapi karena Si A tidak terlalu dekat dengan Si B ,maka Si A meminta si C untuk menjadi perantara dirinya dengan Si B,akhirnya Si C menyampaikan hajat Si A kepada Si B ,agar Si B memenuhi keperluan Si A,akhirnya keperluan si A terpenuhi.Si C berlaku sebagai pemberi syafaat.

Syafaat itu ada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ,bukan perkara yang mutlak.

Syafaat itu ada dua macam:Syafaat yang dinafikan Allah Ta'ala yaitu syafaat yang tidak diizinkan oleh Allah Ta'ala,sehingga tidak ada seorangpun yang mampu memberikan syafaat disisi Allah Ta'ala kecuali dengan izin-Nya.Makhluk yang paling utama dan merupakan penutup para nabi yaitu Rosuluallah ,ketika beliau ingin memberikan syafaat kepada Ahli Mauqif pada hari kiamat nanti,beliau menyungkur diri ,sujud kepada Rabb-nya,memohon,memuji dan menyanjung-Nya dan terus menerus dalam keadaan sampai dikatakan kepada beliau
“Angkatlah kepalamu dan berbicaralah ,niscaya bicaramu akan didengar,dan berilah syafaat maka syafaatmu akan diterima.

Maka Rasuluallah tidak mampu memberikan syafaat kecuali setelah mendapat izin dari Allah Ta'ala.

Adapun syafaat yang ditetapkan ,yaitu syafaat untuk orang-orang yang bertauhid.Orang-orang musyrik ,tidak akan bermanfaat syafaat baginya.Orang-orang yang memberikan sembelihan-sembelihannya kepada kuburan dan mereka yang benadzar untuk kuburan,maka dia adalah orang musyrik ,tidak akan bermanfaat syafaat baginya.


Kesimpulan
Bahwa syafaat itu ada dua yaitu:
Syafaat yang dinafikan yaitu syafaat yang dicari selain dengan izin Allah dari Allah Ta'ala ,dan untuk orang musyrik.

Syafaat yang ditetapkan yaitu syafaat yang ada setelah izin dari Allah Ta'ala dan untuk orang-orang yang bertauhid.

Insya Allah berlanjut..

Hanya berkat Taufik dari Allah

Oleh :Seneng Widodo

Selesai ditulis Di Kampus tercinta Universitas Muhammadiyah Magelang pada hari kamis 14 Rabiul Awal 1435H.







share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 2:28 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment