Pada pembahasan kali ini kita akan
mengupas tentang permasalahan Syafaat.
Syaikh Muhammad At-Tamimi beliau
berkata dalam kitab Qawa'idul Arba
“Syafaat itu ada dua macam:
Syafa'at yang dinafikan dan syafaat yang ditetapkan.Adapun syafaat
yang dinafikan adalah:Syafaat yang dicari dari selain Allah Ta'ala
dari perkara-perkara yang tidak mampu melakukanya selain
Allah,dalilnya adalah ayat Allah Ta'ala.
“Hai orang-orang yang beriman
,belanjakanlah(dijalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami
berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada
lagi jual beli dan tidak lagi syafaat dan orang-orang kafir itulah
orang-orang yang zhalim”(Qs:Al-Baqarah:254).
Sedangkan syafaat yang ditetapkan
adalah:Syafaat yang dicari dari Allah Ta'ala.
Orang yang mendapatkan hak untuk
memberi syafaat adalah yang dimuliakan dengan syafaat,dan orang yang
mendapatkan syafaat adalah orang yang yang dicintai Allah Ta'ala baik
ucapan maupun perbuatan setelah mendapat izin dari Allah Ta'ala
,sebagaimana firman Allah Ta'ala
“Tiada yang dapat memberi
syafaat disisi Allah tanpa izi-Nya”(Qs:Al-Baqarah:255).
Syarah
Syafaat adalah doa' ,yaitu meminta untuk kepentingan orang lain
kepada Allah Ta'ala di akhirat.
Secara istilah ,syafaat adalah menjadi perantara (penghubung) dalam
menyelesaikan hajat,yaitu perantara antara orang yang memiliki
hajat(kebutuhan) dan orang yang bisa menyelesaikan hajat
tersebut.(At-Ta'liqot Al-Mukhtashoroh 'ala Aqidah Thohawiyah,hal 95).
Untuk memudahkan pemahaman kita tentang syafaat,saya beri
permisalan,Misalnya Si A mempunyai sebuah hajat kepada Si B ,akan
tetapi karena Si A tidak terlalu dekat dengan Si B ,maka Si A meminta
si C untuk menjadi perantara dirinya dengan Si B,akhirnya Si C
menyampaikan hajat Si A kepada Si B ,agar Si B memenuhi keperluan Si
A,akhirnya keperluan si A terpenuhi.Si C berlaku sebagai pemberi
syafaat.
Syafaat itu ada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ,bukan perkara
yang mutlak.
Syafaat itu ada dua macam:Syafaat yang dinafikan Allah Ta'ala yaitu
syafaat yang tidak diizinkan oleh Allah Ta'ala,sehingga tidak ada
seorangpun yang mampu memberikan syafaat disisi Allah Ta'ala kecuali
dengan izin-Nya.Makhluk yang paling utama dan merupakan penutup para
nabi yaitu Rosuluallah ,ketika beliau ingin memberikan syafaat kepada
Ahli Mauqif pada hari kiamat nanti,beliau menyungkur diri ,sujud
kepada Rabb-nya,memohon,memuji dan menyanjung-Nya dan terus menerus
dalam keadaan sampai dikatakan kepada beliau
“Angkatlah kepalamu dan berbicaralah ,niscaya bicaramu akan
didengar,dan berilah syafaat maka syafaatmu akan diterima.
Maka Rasuluallah tidak mampu memberikan syafaat kecuali setelah
mendapat izin dari Allah Ta'ala.
Adapun syafaat yang ditetapkan ,yaitu syafaat untuk orang-orang yang
bertauhid.Orang-orang musyrik ,tidak akan bermanfaat syafaat
baginya.Orang-orang yang memberikan sembelihan-sembelihannya kepada
kuburan dan mereka yang benadzar untuk kuburan,maka dia adalah orang
musyrik ,tidak akan bermanfaat syafaat baginya.
Kesimpulan
Bahwa syafaat itu ada dua yaitu:
Syafaat yang dinafikan yaitu syafaat yang dicari selain dengan izin
Allah dari Allah Ta'ala ,dan untuk orang musyrik.
Syafaat yang ditetapkan yaitu syafaat yang ada setelah izin dari
Allah Ta'ala dan untuk orang-orang yang bertauhid.
Insya Allah berlanjut..
Hanya berkat Taufik dari Allah
Oleh :Seneng Widodo
Selesai ditulis Di Kampus tercinta Universitas Muhammadiyah Magelang
pada hari kamis 14 Rabiul Awal 1435H.
Posted by , Published at 2:28 AM and have
0
comments

No comments:
Post a Comment