10 Wasiat Yang Agung

10 Wasiat Yang Agung



Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ,didalam kitab Tauhid,  pada bab yang pertama beliau membawakan firman Allah Ta'ala surat Al-An'anm ayat 151-153,yang Ibnu Mas'ud mengomentariayat ini dengan berkata "Barang siapa ingin melihat wasiat Rasuluallah ,yang disetujui oleh beliau ,maka hendaklah ia membaca firman Allah Ini(Qs:Al-An'anm ayat 151-153).
berikut ayatnya sekaligus penjelasanya yang kami ambil dari Syarah Kitab Tauhid Karya syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan.

Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).(Qs:Al-Anam:151)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.(Qs:Al-Anam:152)
“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(Qs:Al:Anam:153)

SYARAH
(#öqs9$yès? ã: Kemari dan datanglah
@ø?r&   : Kukisahkan dan kuberitahukan kepada kalian
P§ym  : Al-haram adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan,yaitu perkara yang pelakunya akan disika dan orang meninggalkanya karena Allah maka akan diberi pahala.

Makna Ayat
Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengatakan kepada kaum musyrikin yang menyembah selain Allah,mengharamkan rizki yang Allah berikan kepada mereka,dan membunuh anak-anak mereka untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala,dimana mereka melakukan hal-hal tersebut dengan pendapat mereka dan tipu daya setan terhadap mereka, “Kemarilah ,akan kuberitahukan kepada kalian apa yang diharamkan oleh Al-Khaliq dan Raja kalian,dengan pengharaman yang benar dan bukan hasil kedustaan dan prasangka,namun berasal dari wahyu dan perintah dari sisi-Nya.itulah yang Dia wasiatkan dalam sepuluh wasiat berikut:
  • Jannganlah kalian mempersukutukan-Nya dengan sesuatu apapun.Ini merupakan larangan berbuat syirik secara umum,sehingga mencakup segala perkara yang disembah selain Allah,dan mencakup seluruh macam ibadah yang didalamnya dilakukan kesyirikan.
  •  Berbuat baik kepada kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya,dengan cara berbakti ,memelihara,menjaga ,dan menaati mereka dalam hal selain dari kemaksiatan kepada Allah,serta tidak berlaku angkuh kepada keduanya.
  •  Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin.Yakni:janganlah kalian mengubur anak perempuan kalian hidup-hidup dan janganlah membunuh anak-anak laki-laki karena takut kefakiran.Karena Akulah pemberi rizki bagi kalian dan anak-anak kalian,bukan kalian yang member rizki kepada mereka.Bahkan bukan kalian yang member rizki untuk diri kalian sendiri.
  •   Janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang kaji,baik yang Nampak maupun yang tersembunyi,yaitu maksiat yang kelihatan atau yang tersembunyi.
  •  Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah,yaitu jiwa orang yang beriman dan jiwa orang kafir yang terikat perjanjian dengan pihak Islam,melainkan dengan sesuatu sebab yang haq yang membolehkan membunuhnya yaitu orang yang membunuh dibunuh,orang yang berzina setelah dia menikah,atau orang yang murtad dari Islam.
  •  Janganlah kalian mendekati harta anak yatim (yaitu anak kecil yang belum baligh yang ditinggal mati ayahnya),kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat untuk menjaga dan mengembangkanya.Kemudian serahkanlah kepada mereka ,harta mereka itu ketika ia sudah pandai dan baligh.
  • Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.Kami tidak memilkulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupanya.Artinya:tegakanlah keadilan baik dalam mengambil ataupun memberi,sesuai dengan kesanggupan kalian.
  •  Dan apabila kalian berkata ,maka hendaklah kalian berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat kalian.Allah memerintahkan berbuat adil dalam hal ucapan,baik terhadap orang dekat maupun jauh,setelah memerintahkan berbuat adil dalam perbutan.(Maksudnya kita tidak berbuat dzalim kepada kerabat baik dengan ucapan dan perbuatan).
  •  Dan terhadap janji Allah.Yaitu wasiat Allah  yang Dia berikan kepada kalian.Penuhilah,maksudnya tunduklah kepadanya dengan cara menaati perintah dan menjauhi larangan-Nya,serta kalian mengamalkan Kitab-Nya dan Sunah Nabi-Nya.
  •   Dan ini adalah jalanku yang lurus ,maka ikutilah dia;dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain),karena jalan-jalan itu mnecerai- beraikan kalian dari jalan-Nya.Artinya: Perkara-perkara yang telah Aku wasiatkan kepada kalian pada ayat sebelum ini berupa meninggalkan larangan-larangan (Yang terbesar adalah syirik)dan melakukan perintah (Yang terbesar adalah Tauhid) merupakan jalan yang lurus.Maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan(yang lain) ,yaitu berbagai bid’ah dan syubhat.Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya,yaitu akan menyimpang dan mencerai-beraikan kalian dari agama-Nya.


Korelasi Ayat dengan Bab
Didalam ayat-ayat tersebut Allah Ta’ala menyebutkan sejumlah keharaman yang dimulai dengan larangan dari syirik.Larangan dari syirik mengandung konsekuensi perintah bertauhid.Hal ini menunjukan bahwa Tauhid adalah kewajiban tertinggi,sedangkan syirik adalah keharaman yang ternbesar.

Faedah Ayat
  1. Syirik merupakan keharaman terbesar sedangkan tauhid merupakan kewajiban yang paling tinggi.
  2.  Besarnya hak kedua orang tua.
  3.  Pengharaman membunuh jiwa tanpa alas an yang dibenarkan,terlebih lagi jika yang dibunuh masih   terhitung sebagai kerabat.
  4.  Perintah untuk menjauhi segala macam bentuk maksiat,baik yang nampak maupun yang tersembunyi.
  5.   Pengharaman memakan harta anak yatim dan disyariatkanya mengembangkan hal tersebut.
  6. Kewajiban adil dalam ucapan dan perbuatan,baik terhadap orang dekat ataupun jauh.
  7.  Kewajiban menunaikan janji.
  8. Kewajiban mengikuti agama Islam dan meninggalkan selainya.
  9. Penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 3:16 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment